ZONA SURABAYA RAYA - Bulan Ramdahan 2024 telah kita lalui. Bagaimana jika puasa kita masih bolong-bolong? Berikut cara membayar hutang puasa Ramadhan, termasuk utang puasa Ramadhan yang sudah bertahun-tahun belum kita bayar (qada).
Banyak faktor yang membuat umat Islam diperbolehkan tidak puasa di bulan Ramadhan. Namun hal itu tetap dihitung sebagai utang puasa. Sebab, puasa Ramadhan hukumnya wajib bagi setiap muslim.
Faktor tersebut di antaranya wanita yang sedang haid, nifas, musafir, orang yang sakit, lansia, dan lain sebagainya.
Namun terkadang puasa tidak ditunaikan karena berbagai alasan. Bahkan, utang puasa ini sampai bertahun-tahun belum dibayar. Lantas, bagaimana cara membayar utang puasa Ramadhan tersebut?
Cara Membayar Hutang Puasa Ramadhan
Thoat Setiawan, dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Surabaya menjelaskan surat Al-Baqarah ayat 183 dan 184 yang memiliki ketersesuaian (munasabah) yang indah.
Saat Allah mewajibkan puasa, berdasarkan Surat Al-Baqarah:183, Allah kemudian menjelaskan tentang beberapa orang yang meninggalkan puasa karena alasan tertentu.
"Barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.” (Surat Al-Baqarah:184).
Dalam ayat tersebut, Allah menjelaskan ada 3 orang yang berpotensi memiliki utang puasa, yaitu orang yang sakit (marid), orang yang bepergian (musafir), dan orang yang tidak mampu atau berat menjalankan puasa.
“Untuk alasan sakit dan bepergian, dan alasan ini memperbolehkan seseorang meniggalkan puasa, namun dengan ketentuan membayar hutang puasa di luar bulan Ramadhan, sebagaimana maksud Surat Al-Baqarah:183. Jadi, cara membayarnya dengan berpuasa di luar Ramadhan,”jelas Thoat dikutip dari laman resmi UM Surabaya