Cara Mengurus Ibadah Haji Plus 2024: Biaya, Kuota, dan Langkah Pendaftaran

- 23 Desember 2023, 15:30 WIB
Cara Mengurus Ibadah Haji Plus 2024: Biaya, Kuota, dan Langkah Pendaftaran
Cara Mengurus Ibadah Haji Plus 2024: Biaya, Kuota, dan Langkah Pendaftaran /indonesia.go.id/

ZONA SURABAYA RAYA - Setelah melalui Rapat Kerja antara Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan jajarannya dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, pada Senin, 27 November 2023, Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR akhirnya menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Melansir laman Kemenag RI, BPIH yang disepakati untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata adalah Rp93.410.286. Menag Yaqut menjelaskan bahwa BPIH 2024 terdiri dari Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) rata-rata per jemaah sebesar Rp56.046.172 atau 60 persen, dan penggunaan nilai manfaat per jemaah sebesar Rp37.364.114 atau 40 persen.

Kementerian Agama sudah mulai menyiapkan fasilitas penyelenggaraan ibadah haji tahun depan sejak akhir tahun ini. Salah satu persiapannya adalah mengirim tim pengadaan akomodasi dan katering untuk menyiapkan hotel dan konsumsi jemaah di Arab Saudi.

Baca Juga: Cara Mengurus Surat Pindah Online: Langkah-Langkah dan Persyaratan yang Perlu Anda Ketahui

Musim haji 1445 H/2024 M akan digelar pada Mei-Juli 2024. Tentu saja para calon jemaah haji harus mempersiapkan diri sejak jauh-jauh hari. Selain penyelenggaraan haji reguler, ada juga haji plus. Kedua jenis penyelenggaraan ibadah haji ini masuk dalam kuota yang diberikan pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Indonesia mendapat kuota 221.000 jemaah pada tahun depan.

Haji plus diatur dan dikelola oleh pihak swasta seperti biro travel PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) yang memiliki izin resmi. Salah satu keunggulan haji plus adalah masa tunggu pemberangkatan yang lebih singkat.

Jika haji reguler bisa sampai 18 tahun, haji plus sekitar 4-7 tahun. Hotel yang ditawarkan pun biasanya lebih dekat dengan Masjidil Haram. Namun, sebelum memilih haji plus, sebaiknya periksa dulu cara memilih agen PIHK yang terpercaya.

Biaya haji plus atau Ongkos Naik Haji (ONH) Plus 2024 minimal sebesar USD8.000. Lebih mahal dibandingkan paket haji reguler.

1. Calon jemaah haji plus harus memastikan biro dan agen travel PIHK resmi dan terdaftar di Kementerian Agama. Caranya dengan menanyakan langsung pada petugas di Kantor Kementerian Agama, atau mengakses website resmi Kementerian Agama.

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: KEMENAG


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah