ZONA SURABAYA RAYA - Sedang viral di aplikasi media sosial Tiktok memberikan mas kawin berupa kucing sebagai maharnya.
Video itu menggunakan mas kawin berupa kucing ini sudah ditonton lebih dari 2 juta orang serta netizen banyak mengomentari.
Bagaimana pandangan Islam menggunakan mahar kucing atau burung pada saat melangsungkan akad pernikahan yang begitu sakral ini.
Seperti dilansir Zona Surabaya Raya (Pikiran Rakyat Media Network) dari laman Bimbingan Islam yang menyebutkan tidak ada larangan tentang bentuk mahar.
Baca Juga: Viral, Pria Ini Berikan Mahar Kucing Kepada Istrinya Saat Akad Nikah
Akan tetapi hendaklah berpikir dahulu tentang sesuatu yang membawa maslahat mahar yang bermanfaat.
Nah secara umum mahar dapat berupa salah satu dari ketiga jenis di bawah ini. Apa saja itu?