Yayasan Kanker Indonesia Ingatkan Pemerintah untuk Penuhi Empat Hak Pasien

- 23 Februari 2023, 16:30 WIB
Ilustrasi kanker.
Ilustrasi kanker. /Freepik/diana.grytsku/

 

ZONA SURABAYA RAYA - Dalam gelaran Webinar Union for International Cancer Control (UICC), Yayasan Kanker Indonesia (YKI) memberikan saran kepada pemerintah Indonesia agar memperhatikan serta memenuhi empat hak pasien dalam berobat.

 

“Seperti yang kita ketahui, UICC telah menetapkan bahwa ada empat hak yang harus diberikan pada pasien kanker,” ujar Aru Wisaksono Sudo selaku Ketua Umum YKI dalam Webinar bertajuk Menutup Kesenjangan Akses Pengobatan Inovatif Limfoma Hodkin, Kamis 23 Februari.

Aru menjelaskan terdapat empat hak pasien kanker yang mesti dicukupi oleh negara.

Pertama pasien mesti memperoleh data yang baik.

Kedua pasien harus memperoleh akses untuk melakukan deteksi dini serta langkah pencegahan penyakit yang baik.

Baca Juga: Anggota DPR RI Ini Bantu Anak Juru Parkir di Probolinggo yang Berjuang Melawan Kanker Tulang

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x