Samsudin Akan Diadili di Pengadilan Negeri Blitar? Kenapa Tak di Surabaya? Begini Alasannya

- 2 Mei 2024, 16:00 WIB
Polisi membawa Samsudin untuk diperiksa di Polda Jatim
Polisi membawa Samsudin untuk diperiksa di Polda Jatim /Foto: ANTARA/Bidhumas Polda Jatim/

ZONA SURABAYA RAYA - Samsudin akan segera menghadapi sidang di Pengadilan Negeri Blitar setelah sebelumnya ditangkap oleh Polda Jawa Timur.

Hal ini berbeda dengan Samanhudi yang menjalani sidangnya di Surabaya meskipun keduanya ditangkap oleh Polda Jawa Timur.

Menurut Wahyu Susanto, Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Blitar, ada perbedaan lokasi sidang antara Samsudin dan Samanhudi yang didasarkan pada kondisi keamanan di luar pengadilan.

Baca Juga: Samsudin Jadi Tersangka Baru dalam Kasus Konten Kontroversial, Pakai Baju Tahanan Bersama 2 Tersangka Lain

Oleh karena itu, Samsudin kemungkinan akan menghadapi sidang di Pengadilan Negeri Blitar dalam waktu maksimal 20 hari ke depan.

Dalam menerima berkas pelimpahan Samsudin, Kejari Blitar juga menerima sejumlah barang bukti, termasuk Akun YouTube dan konten yang menjadi sumber kegaduhan, serta pakaian yang dipakai saat pembuatan konten tersebut.

Samsudin akan dihadapkan pada dakwaan pelanggaran berbagai pasal terkait ITE dan SARA.

Baca Juga: Tanpa Alas Kaki, Gus Samsudin Diperiksa 5 Jam di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim

Kasus Samsudin ini menjadi perhatian karena kemungkinan dampaknya terhadap isu sensitifitas dan keamanan di masyarakat.

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: Kejaksaan Negeri Blitar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah