Setelah diberi penjelasan dan himbauan, para pemuda dan pemudi tersebut akhirnya diminta untuk pulang ke rumah masing-masing.
Mayoritas dari mereka berasal dari Kabupaten Kediri.
Selain menangani kasus di Jembatan Lama, Kompol Mukhlason juga melakukan patroli di pemukiman penduduk, tempat nongkrong perguruan pencak silat, dan lokasi favorit anak muda.
Hal ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayahnya.***