ZONA SURABAYA RAYA - Tindakan tegas Kapolsek Mojoroto Polres Kediri Kota, Kompol Mukhlason, berhasil mengamankan sejumlah pemuda dan pemudi yang melakukan aktivitas merokok dan pesta miras di Cagar Budaya Nasional Jembatan Lama pada Minggu dini hari 14 April 2024.
Upaya ini merupakan bagian dari Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), yang dilaksanakan dengan kerja keras, cerdas, dan tuntas.
Kompol Mukhlason menjelaskan bahwa saat pulang dari tugas kantor, dia melihat sekelompok pemuda dan pemudi sedang melakukan aktivitas tersebut di Jembatan Lama, yang merupakan cagar budaya nasional.
Tanpa ragu, dia langsung mengumpulkan dan mengamankan mereka.
Setelah diperiksa, mereka menyadari bahwa tempat tersebut adalah cagar budaya nasional yang tidak boleh digunakan untuk aktivitas semacam itu.
Kompol Mukhlason meminta data diri mereka sebagai langkah preventif, mengingat mereka akan bertanggung jawab jika terjadi kebakaran di lokasi tersebut.
Baca Juga: Remisi Lebaran 2024, 634 Warga Binaan Pemasyarakatan di Kediri Dapat Pengurangan Hukuman