Ganti Rugi Tol Kediri-Tulungagung Dicairkan: Warga Terdampak di Kota Tahu Mulai Terbebas

- 29 Maret 2024, 10:10 WIB
Ilustrasi pembangunan tol Kediri - Tulungagung
Ilustrasi pembangunan tol Kediri - Tulungagung /Instagram @pupr_bpjt/

 

ZONA SURABAYA RAYA - Kisah pembayaran ganti rugi untuk warga terdampak Tol Kediri Tulungagung di Kota Tahu terus berlanjut.

Tujuh bidang tanah di Kelurahan/Kecamatan Mojoroto kembali dibebaskan, mengalirkan dana ganti rugi sebesar Rp6,3 miliar.

Proses pembayaran ganti rugi ini berlangsung di ruang pertemuan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kediri.

Baca Juga: Perum Bulog Kediri Ungkap Stok Beras 18.000 Ton, Masyarakat Diminta Tak Perlu Panik Berlebihan

Warga terdampak mulai berdatangan sejak pukul 09.00 WIB untuk menerima kompensasi atas tanah yang harus mereka lepaskan karena proyek tol nasional.

Salah satu warga terdampak di Kelurahan Mojoroto yang hadir dalam proses tersebut mengatakan bahwa baginya, proses ini penting karena sebagian rumah tinggalnya terkena dampak proyek tol.

"Bangunan kan yang kena sebagian tapi terhitungnya semuanya. Jadi tinggal tanah sisa yang nanti diajukan untuk bisa dibayarkan lagi,” ungkap salah satu warga, menjelaskan situasi aset tanah dan rumahnya yang terkena dampak proyek tol.

Baca Juga: Jangan Sampai Saldo e-tol Kamu Kurang, Tarif Tol Surabaya-Gresik Naik Lagi Mulai 4 Februari 2024, Rinciannya…

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x