Jangan Nekat! Polisi Siap Tindak Tegas Pelaku Penerbangan Balon Udara Saat Lebaran

- 5 April 2024, 14:00 WIB
Balon udara yang diterbangkan di Blitar.
Balon udara yang diterbangkan di Blitar. /Instagram infoblitar

ZONA SURABAYA RAYA - Kepolisian siap mengambil langkah tegas terhadap masyarakat yang tetap nekat menerbangkan balon udara saat perayaan Lebaran, terutama jika sulit untuk diberi imbauan.

Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui kepala desa agar tidak menerbangkan balon udara saat Lebaran nanti.

Menurut Arsya, risiko dan dampak dari kegiatan menerbangkan balon udara sangat beragam, mulai dari mengganggu penerbangan pesawat, mengganggu jaringan listrik PLN, hingga dapat menyebabkan kebakaran.

Baca Juga: Operasi Ketupat Semeru 2024, Polres Tulungagung Siapkan Pengamanan Lebaran dengan 250 Personel Gabungan

Arsya berharap agar masyarakat patuh terhadap imbauan ini dan memilih untuk mengganti kegiatan menerbangkan balon udara dengan aktivitas lain yang lebih bermanfaat.

Namun, jika masyarakat tetap nekat untuk bermain balon udara, pihak kepolisian tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas.

Arsya menegaskan bahwa tidak ada korelasi antara momentum Lebaran dengan kegiatan menerbangkan balon udara.

Sebelumnya, PLN UPT Madiun telah memetakan empat daerah Mataraman yang rawan terhadap kegiatan penerbangan balon udara.

Baca Juga: Polres Tulungagung Berbagi Tips dan Layanan Gratis Serta Siap Menjamin Mudik Aman dan Nyaman

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: Polres Tulungagung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah