"Cristine menjelaskan, keluhan yang paling banyak dirasakan di antaranya gastritis atau radang pada lambung, obs febris, dan ISPA," tambahnya.
Di sisi lain, di Tulungagung, Komisioner KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Much.
Amarodin, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, tercatat 38 petugas pemilu yang jatuh sakit, dengan satu di antaranya meninggal dunia.
Baca Juga: Rekapitulasi Suara Pemilu Situbondo Dimulai Setelah Tertunda: Proses dan Tantangan
Mayoritas dari petugas yang sakit hanya memerlukan perawatan rawat jalan saja, dengan gejala yang paling umum adalah tipes.
"Amar memastikan biaya pengobatan bagi petugas yang sakit digratiskan," tambahnya.
Terkait dengan petugas linmas yang meninggal dunia, mereka akan mendapatkan santunan senilai 46 juta rupiah.
Baca Juga: KPU Siapkan Santunan 36 Juta untuk Petugas Ad Hoc Pemilu yang Meninggal Dunia
Situasi ini menyoroti pentingnya perlindungan dan kesejahteraan bagi para petugas yang bertugas selama pemilu.***