Ketahuan Bagikan Uang Ajak Pilih Capres dan Caleg, Warga di Ngawi Ditangkap Satgas Anti Politik Uang

- 14 Februari 2024, 12:37 WIB
Ilustrasi Operasi Tangkap Tangan. Seorang oknum pejabat di lungungan Pemerintahan Kabupaten Cianjur terkena OTT Bareskrim Polri saat sedang memasukan uang dan stiker Caleg di kediamanannya Kecamatan karangtengah Cianjur.
Ilustrasi Operasi Tangkap Tangan. Seorang oknum pejabat di lungungan Pemerintahan Kabupaten Cianjur terkena OTT Bareskrim Polri saat sedang memasukan uang dan stiker Caleg di kediamanannya Kecamatan karangtengah Cianjur. /Tangkapanlayat Instagram @polrestabesbandung/

ZONA SURABAYA RAYA - Seorang Warga Ngawi berisial AB terjaring operasi tangkap tangan (OTT) diduga melakukan tindak pidana pemilu berupa politik uang di tengah masa tenang kampanye Pemilu 2024.

Pelaku tersebut diamankan Oleh Satgas Anti Politik Uang dirumah salahsatu warga Dusun Pule, Kecamatan Ngrambe, Ngawi dengan Barang Bukti Buku Rekapan nama-nama yang sudah maupun yang belum diberi amplop berisikan uang, 34 (tiga puluh empat) buah amplop yang berisi uang untuk memenangkan salah satu Capres dan calon legislatif di tingkat DPRD Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Selasa 13 Februari 2024.

Pelaku mengakui diminta menyebarkan Amplop oleh Tangga dengan Upah sebesar Rp.50.000,- kepada orang-orang yang sudah dipastikan mau memilih Capres dan Caleg, namun Pelaku tidak kenal dengan Caleg dan pelaku bukan tim kampanye atau tim kemenangan Capres atau Caleg tersebut.

Baca Juga: Satgas Anti Politik Polres Ngawi OTT Tindak Pidana Pemilu Politik di Tengah Masa Tenang Kampanye Pemilu 2024

Saat ini Bawaslu Ngawi Saat di Konfirmasi sudah menerima hal tersebut sebagai informasi awal, untuk selanjutnya akan melaksanakan penelusuran dan melakukan Rapat Pleno kemudian melakukan registrasi sebagai temuan, dan akan membuat undangan klarifikasi.***

Editor: Budi W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x