WADUH! Lebih dari 600 Pemilih Meninggal, Surat Suara Pemilu di Kota Pasuruan Terancam Mangkrak

- 19 Desember 2023, 18:00 WIB
Ilustrasi surat suara.
Ilustrasi surat suara. /Instagram/@kpu_ri

 

ZONA SURABAYA RAYA - Kota Pasuruan dihadapkan pada situasi tidak terduga menjelang pemilu dengan lebih dari 600 surat suara yang berpotensi tak terpakai karena pemilih yang ternyata sudah meninggal.

Data dari Kementerian Dalam Negeri menunjukkan bahwa lebih dari 600 pemilih telah meninggal, dengan 315 di antaranya tercatat pada periode September.

Pemilih yang sudah meninggal ini tersebar di beberapa wilayah, termasuk 111 pemilih di Kecamatan Panggungrejo, 102 di Purworejo, 66 di Gadingrejo, dan 36 di Bugul Kidul.

Baca Juga: KPU Jatim Siap Distribusikan Logistik Pemilu 2024 ke Wilayah Kepulauan, Fokus di Kabupaten Sumenep

Komisioner KPU Kota Pasuruan, Mokhamad Zahid, menyebut bahwa data pemilih yang telah meninggal diperoleh dari Kementerian Dalam Negeri, berdasarkan data penduduk terkini dan dilengkapi dengan akta kematian yang dikeluarkan oleh pemerintah kota.

KPU telah melakukan verifikasi faktual dengan melibatkan badan adhoc di tingkat kecamatan dan kelurahan guna memastikan keakuratan data.

Update terbaru dari KPU juga menunjukkan peningkatan jumlah pemilih yang telah meninggal pada periode November, mencapai 329 pemilih.

Baca Juga: TKN Merespon Teguran KPU Kepada Gibran Rakabuming Raka Terkait Sikapnya di Debat Antarcapres

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: Kemendagri.go.id KPU Kota Pasuruan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x