Terbaru! KPU Larang APK saat Debat Capres Cawapres, Sorotan Terhadap Aturan Ketat dan Agenda Debat Terungkap

- 11 Desember 2023, 19:30 WIB
Saksikan Debat Capres Cawapres Pertama untuk Pemilu 2024
Saksikan Debat Capres Cawapres Pertama untuk Pemilu 2024 /Indosiar

ZONA SURABAYA RAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan larangan bagi tim pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk membawa Alat Peraga Kampanye (APK) dalam debat perdana di Kantor KPU RI, Jakarta.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, menegaskan aturan ini dalam sebuah konferensi pers persiapan debat capres/cawapres.

"Pendukung tidak diperbolehkan membawa bahan kampanye dan APK di dalam area debat, kecuali atribut yang melekat di tubuh. Kami akan melakukan pemeriksaan untuk memastikan aturan ini dipatuhi," ujar Hasyim Asy'ari, Senin 11 Desember 2023.

Baca Juga: KPU Siapkan Lokasi Nobar Debat Capres-Cawapres Antisipasi Konsentrasi Masa

Ketentuan penggunaan APK dalam Debat Capres dn Cawapres sesuai aturan KPU

KPU hanya mengizinkan APK yang melekat pada tubuh masuk ke lokasi debat. Selain itu, setiap tim paslon capres/cawapres mendapatkan undangan khusus untuk 75 orang, di luar calon presiden, calon wakil presiden, ketua umum, dan sekretaris jenderal partai politik pengusung.

Debat capres dan cawapres Pilpres 2024 telah ditetapkan dengan jadwal mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Baca Juga: Keren Nih! Konten Kreator Berpeluang Jadi Moderator Debat Capres/Cawapres Pemilu 2024 dengan Tema Penuh Warna

Lima sesi debat capres-cawapres ini diselenggarakan di Jakarta. Debat pertama dan kedua dijadwalkan pada 12 dan 22 Desember 2023, sementara debat ketiga dan keempat pada 7 dan 21 Januari 2024, dan debat terakhir pada 4 Februari 2024.

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: ANTARA kpu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x