KPPU dan Pemprov Jatim Bersatu dalam Kerja Sama: Membangun Persaingan Usaha yang Sehat

- 23 November 2023, 08:40 WIB
KPPU dan Pemprov Jatim Bersatu dalam Kerja Sama: Membangun Persaingan Usaha yang Sehat
KPPU dan Pemprov Jatim Bersatu dalam Kerja Sama: Membangun Persaingan Usaha yang Sehat /KPPU

ZONA SURABAYA RAYA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) telah menandatangani Nota Kesepakatan hari ini di Gedung Graha Samudra Bumimoro, Surabaya.

Kesepakatan ini, ditandatangani oleh Ketua KPPU Prof. M. Afif Hasbullah dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, menandai pembaharuan kerja sama antara kedua lembaga tersebut setelah Kesepakatan Bersama sebelumnya berakhir pada 21 November 2018.

Ketua KPPU, dalam pidatonya, menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah dapat meminta pertimbangan dari KPPU terkait kebijakan pemerintah.

Baca Juga: Kanwil IV KPPU Soroti Penyaluran dan Penjualan LPG di Tingkat Pengecer

"Pemerintah Daerah juga dapat menggunakan Daftar Periksa Kebijakan secara mandiri, melalui Asesmen Kebijakan Persaingan Usaha (AKPU) yang dikembangkan oleh KPPU," jelasnya.

AKPU memungkinkan proses kebijakan pemerintah untuk diidentifikasi apakah berpotensi melanggar Praktik Monopoli dan/atau persaingan usaha yang tidak sehat.

Ketua KPPU juga menyoroti pertumbuhan ekonomi Jatim pada Triwulan II-2023 yang meningkat sebesar 5,24% dibandingkan Triwulan II-2022 menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jatim.

"Di sinilah KPPU dapat berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan menjamin persaingan yang sehat di Jawa Timur, khususnya dalam membantu pemulihan sektor-sektor yang terdampak oleh pandemi Covid19," jelasnya.

Baca Juga: Sidang Kasus Penjualan Minyak Goreng Nasional, KPPU Hadirkan Saksi Terlapor, Siapakah?

Sementara itu, Gubernur Jatim menyampaikan pandangannya bahwa KPPU berusaha menciptakan keseimbangan dalam persaingan usaha para pelaku bisnis.

"Saya percaya KPPU memiliki landasan yang kuat dalam memastikan bahwa persaingan bisnis saat ini dibangun dalam suasana kerukunan dan persaudaraan. Namun, ada persaingan lain di luar aspek ekonomi. Oleh karena itu, KPPU memiliki peran penting dalam membentuk keseimbangan baru dalam dinamika bisnis," paparnya.

Nota Kesepakatan ini mencakup berbagai aspek kerja sama, termasuk asistensi dan harmonisasi kebijakan, sosialisasi, pertukaran data, koordinasi, dan berbagai kegiatan lainnya yang disepakati.

Baca Juga: Tindak Lanjut Kasus Penjualan Minyak Goreng Nasional, KPPU Kembali Periksa Pemilik Toko

Melalui kerja sama ini, KPPU dan Pemprov Jatim berencana untuk menjalankan program bersama, seperti penyusunan peraturan, Focus Group Discussion, diseminasi informasi, sosialisasi, dan pertukaran data.

KPPU berharap bahwa kerja sama ini akan membawa manfaat besar bagi kedua belah pihak dan berpotensi melahirkan kolaborasi yang berdampak luas, terutama dalam hal mendukung pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan di Jawa Timur.***

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah