Tersangka juga mencekik korban menggunakan tangan kanan.
Kejadian itu terjadi pada hari Rabu, 5 Juli 2023, sekitar pukul 21.00 WIB.
“Korban masih sempat berontak dan kabur kemudian terpeleset sehingga kepalanya membentur lantai,” ujar AKP Rizkika saat merilis kasus itu, Senin, 17 Juli 2023.
Dalam keadaan tidak berdaya itu, korban merintih dan masih meminta pertolongan.
Mengetahui korban masih hidup, tersangka membopong korban ke dalam kamar. Di sini tersangka melakukan rudapaksa terhadap anak peremuannya itu.
Baca Juga: Dugaan Pungli Seleksi Wasit Liga 1 dan Liga 2 Diselidiki, Polri Panggil Ketua Umum PSSI Erick Thohir
“Usai disetubuhi, tersangka mengambil perhiasan gelang dan cincin korban. Tersangka juga mengikat kedua tangan menggunakan kerudung milik korban dan mengikat kedua kaki korban menggunakan kain yang sudah ada di atas kasur. Selanjutnya tersangka menaruh korban dalam karung,” papar Kasat Reskrim Polres Kediri.
MOTIF TERSANGKA
Untuk menghilangkan jejak, pelaku membawa korban dan membuang di aliran irigasi jalan Totok Kerot Desa Bulupasar Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri.
“Untuk motif sendiri, tersangka sakit hati dan dendam dengan korban karena korban sering memaki-maki tersangka serta tidak mau menyapa dan berbicara dengan tersangka,” urainya.
AKP Rizkika Atmadha menambahkan, pihaknya berhasil menangkap pelaku berkat kerja keras dan serangkaian penyelidikan.