Bongkar Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Polda Jatim dan Bareskrim Polri Tangkap Tiga Tersangka

- 11 Juli 2023, 19:00 WIB
Bongkar Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Amankan Tiga Tersangka
Bongkar Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Amankan Tiga Tersangka /Anto H

ZONA SURABAYA RAYA - Kolaborasi Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim dan Polres Pasuruan Kota berhasil membongkar kasus penyalahgunaan BBM Bersubsidi.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Hersadwi Rusdiyono, dalam rilisnya menyampaikan bahwa pengungkapan ini dilakukan pada tanggal 4 Juli 2023 yang lalu.

“Hasil pengungkapan selain sejumlah gudang untuk menimbun BBM Bersubsidi kami segel, kami juga mengamankan tiga orang tersangka, pertama inisial Haji AW, BFP dan S,” kata Brigjen Hersadwi, Selasa,11 Juli 2023.

Tersangka AW kata Brigjen Hersadwi adalah seorang pedagang warga Kota Pasuruan, sedangkan tersangka BFP bekerja sebagai karyawan warga Pasuruan dan tersangka ketiga S warga Malang.

Baca Juga: Tekan Berkendara Secara Tertib, Ditlantas Polda Jatim Lakukan Operasi Patuh Semeru 2023

"TKP ada di 3 tempat, pertama di gudang penyimpanan Jalan Kom Yos Sudarso, kedua ada di kantor perusahaan transportasi PT MCN, Jalan Kom Yos Sudarso dan di gudang parkir truk tangki Jalan PT MCN," Brigjen Pol Hersadwi Rusdiyono.

Barang buki yang diamankan dari TKP pertama di gudang penyimpanan BBM Solar didapati 5 buah tangki duduk kapasitas 32 ribu liter, 1 tangki pendam kapasitas 4 ribu liter, 1 set instalasi pipa pengisian dan mesin pompa, bahan bakar minyak solar bersubsidi.

Kemudian barang bukti yang diamankan di TKP kedua 2 tangki kapasitas 22 ribu liter, 4 tangki kapasitas 30 kilo liter, 2 tangki kapasitas 16 kilo liter dan menyita BBM 54 ribu liter.

Sedangkan di TKP ketiga menyita 1 unit truk tangki transportir, 1 unit truk tanpa badan tangki dan 1 buah laptop.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah