Terpidana Korupsi Mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin Dipindah dari Rutan Medaeng

- 17 April 2023, 21:45 WIB
 Hasan Aminudin resmi ditahan KPK
Hasan Aminudin resmi ditahan KPK /ANTARA/

Karena, hal itu sebagai tempat penahanan sementara. Sedangkan aspek pembinaan di rutan sangat terbatas.

"Kalau di rutan hanya ada bimbingan dan kegiatan, jika di lapas yang bersangkutan (Hasan Aminuddin) lebih bisa mengembangkan potensi, karena programnya lebih banyak," paparnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Wahyu Hendrajati menegaskan, kalau pihaknya menerima Hasan Amir Bin dari jaksa KPK pada 14 Juli 2022.

Hasan Aminuddin, ditahan di rutan yang terletak di desa Medaeng Kecamatan tersebut, karena menempuh upaya hukum lanjutan.

"Selama disini, HA (Hasan Aminuddin) mengajukan banding dan kasasi,"kata Hendra.

Dia pun juga mengurai, kalau sedianya Hasan Aminuddin akan dieksekusi pada Jumat pekan lalu. Namun, ada pemberitahuan untuk penundaan eksekusi.

"Akhirnya baru tadi siang (Senin 17 April 2023) sekitar pukul 12.00 WIB, Hasan Aminuddin diantarkan jaksa KPK ke Lapas 1 Surabaya," paparnya.

Perlu diketahui, Hasan Aminuddin ditahan penyidik KPK pada tanggal 31 Agustus 2021.

Kemudian, Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya memberikan vonis melalui putusan dengan nomor  8/Pid.SusTPK/2022/PN Sby tertanggal 2 Juni 2022 dengan pidana penjara 4 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 2 Bulan.

Namun selanjutnya, Hasan Aminuddin mengajukan banding pada tanggal 8 Juni 2022 tahun lalu.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah