2 Moge Disita dari Rumah Crazy Rich Wahyu Kenzo 

- 13 Maret 2023, 21:15 WIB
Motor Harley Davidson
Motor Harley Davidson /Kolase/

ZONA SURABAYA RAYA – Kembali polisi melakukan penyitaan sejumlah barbuk  kasus bisnis robot trading Auto Trade Gold (ATG) dengan tersangka Crazy Rich Surabay Wahyu Kenzo.

 

Di mana, pasca minggu lalu, polisi telah menyita 3 buah mobil merk Toyota Alphard, kedua Toyota Innova, dan juga BMW.

Dan kali ini, polisi menyita aset rumah dan tanah yang berlokasi di Kota Malang dan Kabupaten Malang. Dimana  kali ini polisi juga telah menyita 2 buah Motor Gede (Moge) miliknya.

“Perkembangan kaus ATG Wahyu Kenzo, Beberapa waktu alu, Kapolresta Malang Kota, sudah menyampaikan ada beberapa unit roda empat yang telah diserahkan, Kemudian pada Sabtu kemarin, updatenya ada 5 unit kendaraan roda 2, dan dua diantaranya merupakan Moge (motor Gede) dengan merk Harley Davidson dan BMW," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto di ruang kerjanya di Mapolda Jatim, Senin, 13 Maret 2023.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Tersangka Baru Berinisial RE Dalam Kasus Robot Trading ATG

Polisi pun hingga kini akan terus melakukan tracing atau melacak aset-aset hasil tindak pidana ATG yang dimiliki tersangka Wahyu Kenzo.

Diberitakan sebelumnya, Wahyu Kenzo ditangkap oleh Polresta Malang Kota pada Sabtu, 4 Maret 2023, lalu. Dia dijemput paksa di Surabaya atas kasus penipuan robot trading.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x