Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kapolsek Gading Polres Probolinggo, IPTU Jamil membenarkan adanya penangkapan terhadap penjual bubuk petasan ini.
Penangkapan itu kata Kapolsek Gading Polres Probolinggo, dilakukan pada Jum'at, 3 Maret 2023 lalu.
Sehingga, emak-emak penjual petasan tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolres Probolinggo untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek IPTU Jamil mengatakan, kalau penangkapan terhadap emak-emak tersebut berdasarkan informasi dari warga sekitar.
Sehingga berkat adanya informasi itu, anggota Polsek Gading dan Buser Polres Probolinggo langsung menindaklanjuti untuk melakukan penyelidikan.
Ternyata benar saja, pada saat dilakukan penggerebekan, rumah emak-emak Desa Kaliacar Kecamatan Gading Kabupaten Probolinggo ini, ada bubuk mercon atau bubuk petasan.
"Langsung dibawa ke Mapolres Probolinggo," kata Kapolsek Gading Polres Probolinggo, Kamis 9 Maret 2023.
Kapolsek menegaskan, kalau pihaknya akan terus melakukan patroli terhadap bubuk petasan di wilayahnya.