Jutaan Batang Rokok Hasil Sitaan dari Probolinggo dan Lumajang Dimusnahkan

- 8 Maret 2023, 17:45 WIB
Jutaan Batang Rokok Hasil Sitaan dari Probolinggo dan Lumajang Dimusnahkan
Jutaan Batang Rokok Hasil Sitaan dari Probolinggo dan Lumajang Dimusnahkan /Saifullah/

Selain itu sebagai upaya Bea Cukai Probolinggo untuk memberikan perlindungan bagi industri legal dalam negeri dan mengamankan hak penerimaan negara.

Seperti tampak hadir di tengah-tengah undangan, pihaknya juga turut mengundang perusahaan rokok legal Kota Probolinggo.

Disadari olehnya karena keterbatasan personil dan anggaran dengan wilayah kerja yang luas, pihaknya aktif menjalin sinergi dan koordinasi dengan Aparatur Penegak Hukum lain, TNI, Polri, Kejaksaan dan pemerintah daerah dengan melaksanakan Operasi Gempur Rokok Ilegal.

Sinergi yang dibangun itu diharapkan dapat berlanjut untuk menyukseskan program Percepatan Ekonomi Nasional (PEN) pasca pandemi COVID-19 sehingga dampak baiknya dapat dirasakan oleh masyarakat luas.

Sementara itu ditemui usai pemusnahan, Sales Marketing JNE Haryo mengungkapkan pihaknya telah ikut berupaya menekan peredaran barang kena cukai ilegal.

Menurutnya, JNE yang mengcover wilayah Kota/Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Situbondo itu pernah menemukan kasus penerimaan barang ilegal di Kota Mangga.

Baca Juga: Gempur Rokok Ilegal, Bupati Gresik Gus Yani: Hanya Merugikan Negara!

“Pernah ditemui kasus barang yang datang ke Kota Probolinggo. Jadi jika ada hal yang mencurigakan dan tidak wajar, kita berusaha mengecek dan membuka karena itu menjadi otoritas SCO (Sales Counter Officer/yang menangani transaksi) kami,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah