DPRD Surabaya Dukung Langkah Menteri ATR-BPN Tuntaskan Konflik Tanah Warga Perak dengan Pelindo III

- 3 Januari 2023, 10:59 WIB
Warga Perak Surabaya berjuang mendapatkan keadilan atas tanah yang ditempatinya dan saat ini bersengketa dengan BUMN Pelindo III
Warga Perak Surabaya berjuang mendapatkan keadilan atas tanah yang ditempatinya dan saat ini bersengketa dengan BUMN Pelindo III /Zona Surabaya Raya

ZONA SURABAYA RAYA- Upaya warga Perak Surabaya yang berjuang mendapatkan keadilan atas tanah yang ditempati mendapat dukungan dari anggota DPRD Kota Surabaya.

Imam Syafii dari Komisi A DPRD Kota Surabaya mengingatkan Menteri Agraria dan Tata Ruang - Kepala Badan Pertanahan Negara (ATR-BPN), Hadi Tjahjanto, wajib menuntaska konflik panjang warga Perak dengan BUMN PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III.

Terlebih lagi, Menteri ATR-BPN Hadi Tjahjanto sudah menjanjikan penyelesaian sengketa dengan opsi bahwa warga yang menempati tanah berstatus hak pengelolaan (HPL) bisa mendapatkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). 

Kebijakan Menteri ATR/BPN ini, menurut anggota DPRD Kota Surabaya, dinilai menjadi solusi atas konflik tanah yang masih terdaftar sebagai aset milik negara, namun ditempati rakyat sejak puluhan tahun silam. Seperti ribuan kepala keluarga di Perak Surabaya.

Baca Juga: Sengketa Tanah HPL Warga Perak Surabaya dengan Pelindo III, Menteri ATR BPN: Awal 2023 Bisa Dieksekusi

"Jika kemudian pak Menteri berjanji menyelesaikan konflik tanah antara rakyat dengan negara, saya kira ini langkah yang patut didukung," tandas Imam Syafi'i, Senin 2 Januari 2023.

Imam menyebut, perolehan hak atas tanah itu dibagi menjadi tiga hal, yakni melalui hibah, jual beli atau yang ke tiga adalah waris.

"Apalagi saya dengar, di Perak itu perolehan tanahnya ada yang jual beli. Ini Pelindo juga harus membuktikan, sejauh mana kepemilikan atas lahan yang kini di tempati warga. Bahkan ada yang sudah dua puluh tahun lebih menempati lahan tersebut," papar politisi Partai Nasdem ini.

"Kalau memang Pelindo yang memiliki, ya harapannya tentu disewakan ke masyarakat dengan harga semurah-murahnya. Tapi di Pelindo ini juga tidak jelas, ada sebagian tanah yang bisa disertifikatkan sebagian tidak," imbuh dia.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x