Mantan Ketua Demokrat Probolinggo Terancam 9 Tahun Penjara, Nekat Meraba Bagian Sensitif Korban

- 16 Februari 2023, 14:27 WIB
Ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo Terancam 9 Tahun Penjara Akibat Meraba Karyawatinya di Dalam Mobil.
Ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo Terancam 9 Tahun Penjara Akibat Meraba Karyawatinya di Dalam Mobil. /ZONA SURABAYA RAYA/AHMAD SAIFULLAH/

"Setelah melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan alat bukti, penyidik langsung melakukan penahanan terhadap tersangka,"tegasnya.

Pelaku juga dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang pencabulan.

"Ancamannya sembilan tahun penjara," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah