Mantan Ketua Demokrat Probolinggo Terancam 9 Tahun Penjara, Nekat Meraba Bagian Sensitif Korban

- 16 Februari 2023, 14:27 WIB
Ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo Terancam 9 Tahun Penjara Akibat Meraba Karyawatinya di Dalam Mobil.
Ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo Terancam 9 Tahun Penjara Akibat Meraba Karyawatinya di Dalam Mobil. /ZONA SURABAYA RAYA/AHMAD SAIFULLAH/

Saat itu, kata Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, kalau korban dan pelaku mengantarkan pesanan makanan menggunakan mobil pelaku.

Namun, usai mengantarkan pesanan makanan itu, tangan pelaku sambil meraba bagian sensitif karyawatinya yang saat itu satu mobil.

Sehingga, korban berontak dan meminta diturunkan di jalan ke pelaku. Korban, saat itu turun paksa di tengah jalan tersebut.

Usai turun paksa dari dalam mobil pelaku, korban selanjutnya ditolong oleh tukang becak dan langsung diantarkan ke rumahnya.

Pelakupun langsung menceritakan peristiwa didalam mobil tersebut hingga berujung melaporkan ke Polres Probolinggo Kota.

“Korban bersama orangtuanya melapor ke Mapolres Probolinggo Kota," jelas Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, IPTU Zainullah, Kamis 16 Februari 2023.

Baca Juga: Berbuat Cabul Kepada Karyawati Karena Mabuk Lem Aibon, Anak Jalanan Digulung Polisi

Sehingga, usai menerima laporan adanya dugaan pelecehan terhadap karyawatinya itu, pelaku selanjutnya di panggil oleh penyidik Polres Probolinggo Kota.

Ditambahkan juga, pelaku langsung ditahan di Mapolres Probolinggo Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Apes, Niat Cabul Keenam Kalinya Malah Kepergok Warga

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah