"Selanjutnya kita amankan ke Mapolres,"kata AKP Bagus Purnama, pada Zona Surabaya Raya (Pikiran Rakyat Media Network) melalui sambungan teleponnya.
Namun, hingga kini pihak kepolisian Polres Bondowoso tidak tinggal diam begitu saja. Akan tetapi, petugas melakukan penyelidikan mendalam.
"Kita masih selidiki lebih lanjut," ungkap Mantan Kapolsek Dringu Polres Probolinggo Polda Jatim ini.
Sedangkan pelaku sebut AKP Bagus Purnama, setiap harinya bekerja sebagai petani. Akan tetapi dia heran, hingga menggunakan barang haram narkoba jenis sabu-sabu itu.
Akibat perbuatannya pelaku terancam pasal 114 ayat 1 Sub 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.***