Baca Juga: Curi Truk dan Pickup di Tulungagung, 2 Warga Malang Diciduk Polisi
Meski telah melakukan pengajuan dispensasi pernikahan di Pengadilan Agama Tulungagung, namun tak serta merta dikabulkan oleh hakim.
Diterima atau tidaknya pengajuan dispensasi nikah tersebut berdasarkan pertimbangan apakah mental pemohon sudah siap, dan apakah pengajuan dispensasi nikah tersebut mendesak atau tidak.
Dengan demikian, meski jumlah anak atau siswa yang mengajukan dispensasi nikah sebanyak ratusan, akan tetapi tak semuanya bisa dikabulkan.***