Perempuan Asal Tulungagung Diciduk Polisi Setelah Bobol Rumah Kerabatnya Hingga Rugi Rp160 Juta

- 27 Desember 2022, 18:30 WIB
Ilustrasi pencurian
Ilustrasi pencurian /Rattankun Thongbun/Pixabay

ZONA SURABAYA RAYA - Seorang warga di Tulungagung berinisial LK (41) melaporkan kasus pencurian di rumahnya.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu 11 November 2022 lalu sekira pukul 15.00 wib.

Korban melaporkan kejadian tersebut setelah mengetahui pintu rumah dan kamarnya telah dirusak.

Setelah dilakukan penyelidikan sekurangnya satu bulan, kasus pencurian di salah satu kediaman warga di Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan Kota Tulungagung berhasil diungkap.

Baca Juga: Paksa Pacar Lakukan Hubungan Suami Istri di Tulungagung Pemuda 19 Tahun Terancam Hukuman Penjara

Kasus tersebut berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Tulungagung yang dibackup Unit Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung.

Dari laporan korban, polisi berhasil mengamankan satu perempuan berinisial W (44) warga Jalan Kapten Pattimura, Kelurahan Tertek, Kecamatan Kota Tulungagung yang diduga sebagai pelaku.

Saat mengamankan terduga pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa tas merek Coach, 3 lembar uang pecahan 100 dolar Kanada, 28 lembar uang pecahan 100 Yuan, 6 lembar uang pecahan dolar Hongkong, sebuah cincin emas mutiara, sebuah gelang emas putih, sebuah gelang emas 2 gram, cincing 1,5 gram, kalung liontin 8 gram, sepeda motor matic, kalung emas liontin giok, dan uang Rp435 ribu.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Moh. Anshori mengatakan, dari kejadian pencurian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp160 juta.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x