ZONA SURABAYA RAYA- Prostitusi terselebung kini tidak hanya di hotel dan apartemen. Tapi di kos-kosan pun bisa dilakukan.
Seperti terjadi Tulungagung, Jawa Timur. Tepatnya rumah kos-kosan di Desa Kedungsuko, Kecamatan Tulungagung.
Dugaan prostitusi terselubung di sana melibatkan remaja putri belasan tahun yang masih usia sekolah alias ABG.
Mendapati praktik prostitusi itu, anggota Polres Tulungagung menggerebek rumah kos tersebut.
Ironisnya, pihak yang menyewakan kamar kos untuk prostitusi ternyata masih remaja usia 18 tahun.
Mengutip dari Antara, Jumat 3 Jui 2022, penggerebekan pada hari Selasa lalu, 31 Mei 2022, setelah mendapat laporan warga yang mencurigai aktivitas prostitusi di sana.
"Saat penggerebekan, kami mendapati sepasang pria dan wanita yang melakukan hubungan seks di luar nikah di dalam kamar indekos tersebut," kata Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto.
Petugas sempat lakukan pengintaian kamar indekos yang dicurigai telah disalahgunakan untuk aktivitas prostitusi terselubung itu.