Dinsos Kabupaten Gresik Tegaskan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau untuk Kesejahteraan Masyarakat

- 25 Desember 2022, 23:04 WIB
Wabup Gresik Aminatun Habibah dan Kepala Dinas Sosial dr. Ummi Khoiroh
Wabup Gresik Aminatun Habibah dan Kepala Dinas Sosial dr. Ummi Khoiroh /Zona Surabaya Raya/PRMN

Baca Juga: 7 Polwan Dapat Jabatan Mentereng, Salah Satunya dari Surabaya, Siapa Dia? Simak Daftar Lengkapnya

Dalam ranah Dinas Sosial, DBH CHT dimanfaatkan untuk pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk petani tembakau, dan masyarakat rentan yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Ke depan, DBH CHT ini kita lebarkan untuk pemberian bantuan sosial kepada masyarakat rentan yang benar-benar membutuhkan bantuan. Kelompok masyarakat rentan yang dimaksud disini adalah mereka yang tidak bisa masuk DTKS," terang Wabup.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik dr. Ummi Khoiroh menjelaskan, selain sosialisasi, kegiatan ini juga untuk verifikasi terhadap para penerima manfaat.

Dengan adanya verifikasi tersebut, diharapkan bansos yang diberikan bisa benar-benar diterima manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan. ***

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah