Para Pakar Gas Air Mata, Memang Sifatnya Toxic Tapi Diformulasikan untuk Kebutuhan Khusus Dalam Batas Aman

- 26 November 2022, 11:50 WIB
Para Pakar Gas Air Mata, Memang Sifatnya Toxic Tapi Diformulasikan untuk Kebutuhan Khusus Dalam Batas Aman
Para Pakar Gas Air Mata, Memang Sifatnya Toxic Tapi Diformulasikan untuk Kebutuhan Khusus Dalam Batas Aman /Anto h/

ZONA SURABAYA RAYA - Fakultas Hukum Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya, gelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Pertanggungjawaban Pidana Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang" Sabtu, 26 November 2022, di Kampus B Fakultas Hukum, gedung Pancasila UNAIR Surabaya.

FGD kali ini sengaja menghadirkan 10 narasumber yang terbagi dalam 5 bidang, yakni Pakar Hukum Pidana, Pakar Psikolog, Ahli Kimia, Pakar HAM, serta Ahli Forensik, dalam diskusi ini setiap nara sumber menyampaikan analisanya sesuai bidang masing-masing.

Dalam diskusi tersebut ada yang menarik dari yang disampaikan 2 pakar kimia dari UNAIR Surabaya ini. Yaitu Prof. Dr. Dwi Setyawan S.Si,. M.Si., dan Prof. Dr, Fahimah Martak, M.Si.

Menurut Prof. Dr. Dwi Setyawan, ia menyebut gas airmata memang dirancang untuk pengendali kerusuhan.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Ketum PSSI dan Jajaran Pengurus bakal Mundur dalam KLB Mendatang

"Formulasi gas air mata, gas air mata merupakan zat kimia biasa yang digunakan secara terbatas, senyawa 2 Clorobenzalmalononitrile (CS), komponen penentu yang biasa disebut gas CS, difungsikan sebagai agen pengendali kerusuhan," paparnya

Ahli Kimia itu juga mengatakan, gas air mata sendiri bertekstur padat solid kristalik atau bubuk powder (serbuk), bahan kimia yang bersifat iritasi.

"Secara garis besar berkesimpulan bahwa bahan untuk gas air mata, sebenarnya yang memang sifatnya toxic tapi memang bahannya diformulasikan untuk kebutuhan khusus dalam batas aman," lanjutnya.

"Namun perlu melihat kondisi jika dalam keadaan tertutup misalnya, maka bisa jadi penyebab kematian korban kanjuruhan," tambahnya Prof. Dr. Dwi Setyawan dalam diskusi tersebut.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah