Pemkab Probolinggo Tutup Operasional Tol Pasuruan Probolinggo, Asisten: Perusahaan Ini Belum Berizin

- 2 November 2022, 09:30 WIB
Petugas Satpol-PP Kabupaten Probolinggo saat menyegel perusahaan material Tol Pasuruan Probolinggo di Karangpranti. /Zona Surabaya Raya /Pemkab Probolinggo
Petugas Satpol-PP Kabupaten Probolinggo saat menyegel perusahaan material Tol Pasuruan Probolinggo di Karangpranti. /Zona Surabaya Raya /Pemkab Probolinggo /

ZONA SURABAYA RAYA - Diduga tak kantongi izin beroperasi, Pemkab Probolinggo tutup Perseroan Terbatas (PT) Merakindo Rajamix Perkasa dan PT Restu Anak Jaya Abadi Beton Indonesia di Desa Karangpranti Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, Selasa 1 November 2022.

Sebelum menuju ke lokasi, tim gabungan Pemkab Probolinggo ini melakukan rapat koordinasi (rakor) di Kantor Kecamatan Pajarakan.

Survey lokasi usaha ini dilakukan untuk memastikan legalitas izin operasi dari dua perusahaan tersebut di Desa Karang Pranti Kecamatan Pajarakan Kabupaten Probolinggo ini.

Sekitar pukul 10.30 WIB, tim gabungan ini menuju ke lokasi PT Merakindo Rajamix Perkasa. Sesampainya di lokasi, tim ini disambut oleh perwakilan perusahaan Ahmad Sandhi.

Baca Juga: HEBOH! Warga Prigen Pasuruan Temukan Candi, Kasun: Digali Tambah Lebar

Dari hasil pertemuan tersebut diketahui jika perusahaan jasa untuk Program Strategis Nasional (PSN) Tol Pasuruan Probolinggo (Paspro) tersebut tidak memiliki izin operasi. Padahal perusahaan tersebut sudah beroperasi sekitar sebulan.

Oleh karenanya, tim gabungan melakukan penutupan dengan memasang banner penyegelan bangunan hingga perusahaan tersebut mengurusi izin operasinya.

Baca Juga: KPK Obok-obok Bangkalan Usut Dugaan Korupsi Bupati

Penutupan ini dilakukan karena perusahaan melanggar Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1589 tahun 2021 Tentang Penetapan Peta Lahan Sawah Dilindungi (LSD), Perda Nomor 03 tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTW) dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x