KPK Geledah Kantor Pemkab Bangkalan, Ruang Bupati Wakil Bupati Sekda dan Asisten Jadi Sasaran

- 24 Oktober 2022, 22:15 WIB
Ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK /Instagram @official.kpk/Tangkapan layar

 

ZONA SURABAYA RAYA - Kantor Pemkab Bangkalan di geledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin 24 Oktober 2022.

Rombongan KPK datang ke Kantor Pemkab Bangkalan, sekitar pukul 10.30 WIB, dengan mengendarai 5 unit mobil.

KPK geledah di kantor Pemkab Bangkalan, dengan sasaran ruang kerja Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda), dan Asisten Bupati Bangkalan.

Rombongan tim penyidik KPK mengendarai lima unit kendaraan berpelat nomor luar Madura, seperti W dan L berikut kendaraan patroli pengawal dari Polres Bangkalan.

Baca Juga: Setelah 4 Kali kena Stroke, Gubernur Papua Lukas Enembe akhirnya Bersedia Diperiksa Dokter KPK

Tim langsung menuju lantai II Pemkab Bangkalan yang merupakan ruang kerja Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron.

Selanjutnya ruang Wakil Bupati Mohni dan  Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bangkalan Taufan Zairinsjah, serta ruang kerja asisten Bupati Bangkalan.

Saat penggeledahan personel bersenjata laras panjang disiagakan di tangga menuju lantai II Pemkab Bangkalan yang sedang digeledah itu.

Pada pukul 12.30 WIB, tim meninggalkan kantor Pemkab Bangkalan dengan membawa empat buah koper.

Baca Juga: Pegiat Antikorupsi Probolinggo Desak Calon Sekda Pemkab Probolinggo harus Bersih dan tak pernah Diperiksa KPK

"Yang digeledah ruang bupati, wabup dan sekda," kata Wabup Mohni kepada media seusai penggeledahan.

Saat penggeledahan Wabup Mohni dan Sekda Taufan Zairinsjah berada di lokasi, sedangkan Bupati Abdul Latif Amin Imron sedang menghadiri kegiatan atau tugas dinas di luar kantor.

Wabup Mohni juga tidak menjelaskan secara detail terkait penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK di kantor Pemkab Bangkalan itu.

Kabar yang berkembang di masyarakat, terkait kasus suap jabatan sejumlah organisasi perangkat daerah.

Sebelumnya pada Juli 2022 sebanyak tiga orang pejabat di lingkungan Pemkab Bangkalan juga telah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mereka satu orang kepala bagian, dan dua orang kepala dinas di lingkungan Pemkab Bangkalan.***

Editor: Timothy Lie

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah