RX King Kesayangan Lenyap Saat Istirahat, Ternyata Disikat Teman Laknat

- 9 September 2022, 11:10 WIB
Motor RX King
Motor RX King /Instagram.com/@bisaboy

ZONA SURABAYA RAYA - Memang bejat kelakuan seorang pria MF (29) asal Bojonegoro, Jawa Timur ini.

Sebuah sepeda motor RX King yang diparkir di rumah oleh pemiliknya dan ditinggal beristirahat tiba-tiba lenyap. Diketahui motor kesayangannya tersebut disikat teman laknat yang sudah dikenalnya.

MF sang teman laknat tersebut merupakan warga Dusun Peting Bojonegoro, di mana dirinya harus berurusan dengan aparat kepolisian Polsek Metro Taman Sari lantaran pelaku telah mencuri sepeda motor RX King milik temannya sendiri.

Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, kasus pencurian motor RX King tersebut terjadi pada Jumat, 2 September 2022 yang lalu.

Baca Juga: Pria Diduga Pelaku Curanmor yang Loncat dari Jembatan Suramadu Ditemukan Tewas

Di mana saat itu pelapor yang diketahui bernama saprawi (38) memarkirkan sepeda motor miliknya jenis Yamaha RX King di rumah kontrakan di Jalan Keadilan V Glodok Taman Sari Jakarta Barat.

"Korban selepas pulang kerja memarkirkan sepeda motor jenis Yamaha RX King dalam keadaan terkunci stang lalu masuk rumah untuk istirahat," terang AKBP Rohman Yonky Dilatha, dikutip dari Humas Polda Metro Jaya, Jumat 9 September 2022.

Rohman Yonky Dilatha kembali menuturkan setelah paginya kemudian korban mengecek sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat.

Atas kejadian tersebut kemudian korban melaporkannya ke Polsek Metro Tamansari.

Baca Juga: Satreskrim Polrestabes Surabaya Kembali Ringkus Dua Residivis Kambuhan Pelaku Curanmor

Setelah dilakukan penyelidikan di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari AKP Roland Olaf Ferdinan dan AKP Ferdo Alfianto bergerak untuk mendatangi korban dan melakukan olah tkp di lokasi kejadian (TKP).

Setelah dilakukan penyelidikan didapat informasi bahwa sepeda motor tersebut terdapat di Jalan Teluk Gong Tambora Jakarta Barat.

Tim pun bergerak ke lokasi dan benar sepeda motor tersebut terparkir di depan sebuah rumah kostan.  

Anggota di lokasi mencurigai seseorang yang membawa motor tersebut kemudian diamankan dan dilakukan interogasi oleh pelaku yang diketahui berinisial MF (29).

Baca Juga: Pelaku Curanmor Ojol Diamankan Subdit Jatanras Polda Jatim, Ternyata Residivis

"Dari keterangan pelaku mengakui bahwa kendaraan tersebut diperoleh dengan cara mencuri sepeda motor milik temannya dengan mengambil kunci dan sepeda motor saat korban tertidur," ucap Rohman.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana.***

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah