Bawa 2 Video Sebagai Barang Bukti, Gus Samsudin Ke Polda Jatim, Mengadukan Pesulap Merah

- 12 Agustus 2022, 17:40 WIB
Bawa 2 Video Sebagai Barang Bukti, Gus Samsudin Ke Polda Jatim, Mengadukan Pesulap Merah
Bawa 2 Video Sebagai Barang Bukti, Gus Samsudin Ke Polda Jatim, Mengadukan Pesulap Merah /ZonaSurabayaRaya/

"Alhamdulillah sehat. Iya menghadiri agenda pemeriksaan," ungkapnya saat menyapa awak media di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim.

Sekedar diketahui, Pemimpin Padepokan 'Nur Dzat Sejati' Gus Samsudin dijadwalkan menjalani pemeriksaan awal di Ruang Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Jumat, 12 Agustus 2022.

Gus Samsudin akan diperiksa sebagai pihak pengadu atas proses upaya hukum yang kini masih bersifat aduan terhadap HS alias MR atau acap disebut pesulap merah.

Baca Juga: Konflik Gus Samsudin vs Pesulap Merah, PBNU: Dukun pakai Trik, Kiai punya Karomah

Pemimpin padepokan pengobatan yang berlokasi di Kabupaten Blitar, Jatim itu, sempat membuat aduan terhadap pesulap merah dengan dugaan pelanggaran pasal pencemaran nama baik, ke SPKT Mapolda Jatim, Rabu, 3 Agustus 2022.

HS alias MR dalam sejumlah konten video channel Youtube-nya, cenderung dianggap Gus Samsudin mendiskreditkan metode pengobatan tradisional yang diterapkan di padepokannya.

"Besok jam 9 Gus Samsudin ke Polda Jatim untuk diperiksa sebagai pelapor," ujar Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto Rantesalu, Kamis, 11 Agustus 2022.***

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah