Bupati Probolinggo nonaktif Dipindahkan ke Rutan Perempuan, Hasan Aminuddin di Medaeng

- 14 Juli 2022, 21:05 WIB
Bupati Probolinggo nonaktif Dipindahkan ke Rutan Perempuan, Hasan Aminuddin di Medaeng
Bupati Probolinggo nonaktif Dipindahkan ke Rutan Perempuan, Hasan Aminuddin di Medaeng /ZonaSurabayaRaya/

ZONA SURABAYA RAYA - Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari dilimpahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Perempuan Surabaya di Porong.

Pemindahan Bupati Probolinggo nonaktif ini, ke rumah tahanan Surabaya di Porong itu dilakukan pada, Kamis14 Juli 2022.

Akan tetapi, meskipun sudah dipindahkan ke Surabaya, keluarga masih belum bisa menjenguk Bupati Probolinggo nonaktif ini.

Sebab, Bupati Probolinggo nonaktif ini masih menjalani proses karantina atau isolasi selama 14 hari.

Baca Juga: Istri HA, PTS Dilimpahkan ke Rumah Tahanan Wanita Porong

Isolasi selama 14 hari itu dilakukan terhadap Bupati Probolinggo nonaktif ini, untuk mencegah adanya penyebaran Covid-19.

“Setelah suaminya HA diserahkan ke Medaeng (Rutan Surabaya), istrinya diantar ke Porong (Rutan Perempuan Surabaya),” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji.

Baca Juga: Anggota DPR dari Fraksi Demokrat Dilaporkan Kasus Kekerasan Seksual, Ini 7 Fakta Terungkap, No 5 Mengagetkan

Menurutnya, meski dalam kasus yang sama yaitu dugaan Korupsi, namun Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, tidak bisa satu rutan.

Alasannya dalah faktor keamanan terhadap keduanya itu.

“Kami sudah punya rutan khusus perempuan, sehingga pelayanan kepada tahanan wanita bisa lebih optimal di sana,” kata Zaeroji.

Alasan pemindahan dari Jakarta ke Rutan di Surabaya itu, karena Hasan Aminuddin dan Puput Tantriana Sari ingin dekat dengan anaknya yang masih berusia tiga tahun.

Baca Juga: Anggota DPR RI yang Dilaporkan Kasus Kekerasan Seksual, Ternyata dari Dapil Lamongan, Inisialnya DK

Namu demikian, selama masih dalam masa karantina, Bupati Probolinggo nonaktif ini masih belum bisa dijenguk oleh siapapun, termasuk keluarga.

“Rutan Perempuan sudah mulai buka kunjungan terbatas, tapi untuk tahanan baru, baru bisa dikunjungi setelah masa karantina,” tegas Zaeroji.

Sementara itu, Karutan Perempuan Surabaya Amiek Dyah Ambarwati menjelaskan, sebelum masuk blok hunian, tahanan baru wajib melewati pemeriksaan medis.

Pemeriksaan medis ini dilakukan, untuk mencegah adanya penyebaran Covid-19 yang saat ini masih belum reda betul.

“Termasuk PTS, perlakuannya sama dengan yang lain,” ujar Amiek.

Untuk menjaga imun Bupati Probolinggo nonaktif ini, pihak rutan perempuan telah menyiapkan program untuk tahanan baru.

Baca Juga: Kanwil Kemkumham Jatim Ungkap Alasan Tahanan KPK Eks Bupati Probolinggo, HA Dipindahkan ke Rutan Medaeng

“Salah satunya nanti ada kegiatan olahraga dan berjemur di bawah terik matahari setiap hari selama sepekan,” urai Amiek.

Sebelumnya diberitakan, Mantan Bupati Probolinggo, HA dilimpahkan dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK ke Rumah Tahanan Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.

Pelimpahan mantan Bupati Probolinggo itu, dilakukan pada Kamis 14 Juli 2022, sekitar pukul 10.00 WIB.

Tahanan yang merupakan mantan Bupati Probolinggo berinisial HA itu, langsung dimasukkan blok isolasi mandiri di rutan yang dipimpin Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho itu.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Zaeroji, di Surabaya, mengatakan, HA langsung dimasukkan blok isolasi mandiri selama tujuh hari di Rumah Tahanan Surabaya.

"Sudah diterima tadi sekitar pukul 10.00 WIB," ujarnya, seperti dikutip Zona Surabaya Raya (Pikiran Rakyat Media Network) dari laman Antaranews.

Menurut dia, HA dilimpahkan dari Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang Rumah Tahanan KPK.

Ia dilimpahkan dari rumah tahanan ke rumah tahanan lain karena statusnya masih sebagai tahanan.

"Karena masih ada upaya banding, statusnya masih sebagai tahanan A4 atau tahanan pengadilan tinggi," kata dia.

Kepala Rumah Tahanan Surabaya, Hendrajati, mengatakan, penitipan ini bersifat sementara dan HA harus mengikuti SOP yang berlaku.

Selain itu, dia tidak bisa memastikan sampai kapan HA di Rumah Tahanan Surabaya. Namun HA akan dipindah jika sudah ada putusan dari pengadilan dan tidak ada upaya hukum lagi.

Baca Juga: Setelah Pemeriksaan Keempat Ahyudin Mengklaim Dugaan Penyelewengan Dana ACT Tak Terbukti

"Jika sudah tidak ada upaya hukum lanjutan, HA akan dipindah ke lapas, kemungkinan yang dekat dengan domisilinya," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya yang merupakan anggota DPR RI Hasan Aminuddin sebagai tersangka suap lelang jabatan kepala desa (kades).

KPK juga menetapkan 20 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus serupa.***

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah