Jadi Bandar Togel, Kakek di Probolinggo Disergap Polisi

- 25 Juni 2022, 19:37 WIB
Pelaku saat Mapolsek Krejengan Polres Probolinggo. /Zona Surabaya Raya /Humas Polres Probolinggo.
Pelaku saat Mapolsek Krejengan Polres Probolinggo. /Zona Surabaya Raya /Humas Polres Probolinggo. /

Setelah dilakukan penyelidikan, terkuak kalau pelaku pernah di dibekuk terkait kasus yang sama.

"Jadi, pelaku ini sudah dua kali sekarang ini dilakukan penangkapan,"ucapnya.

Baca Juga: Bandar Ganja Seberat 14,5 Kilogram Asal Malang Berhasil Digulung Polisi

Akibat perbuatannya itu, kakek ini terancam pasal 303 KUHP tentan kasus perjudian.

"Ancaman hukumannya, selama 10 tahun penjara,"pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x