KPK Selidiki Aset Bupati Probolinggo Nonaktif, Diduga Disembunyikan Pakai Nama Lain

- 31 Mei 2022, 15:45 WIB
Tersangka Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari dan suaminya
Tersangka Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari dan suaminya /PMJ News

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Puput bersama suaminya yang merupakan mantan anggota DPR dari Fraksi NasDem dan juga mantan Bupati Probolinggo, Hasan Aminuddin (HA), sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.

KPK juga telah menyita berbagai properti serta aset nilai ekonomis lainnya dengan jumlah seluruhnya mencapai sekitar Rp50 miliar dalam kasus dugaan pencucian uang Puput Tantriana itu.

Baca Juga: Plt Bupati Probolinggo Lantik 458 Pejabat Struktural, Siapa Saja?

Berbagai aset properti Puput di Kabupaten Probolinggo yang telah disita KPK ialah tanah dan bangunan di Kelurahan Sukabumi, tiga bidang tanah di Desa Karangren, satu bidang tanah di Desa Alaskandang, dan satu bidang tanah di Desa Sumberlele.

Kasus tersebut merupakan pengembangan kasus suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo yang sebelumnya juga menjerat Puput dan Hasan sebagai tersangka.***

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah