25 Sapi Positif PMK, Pemkab Magetan Tutup Pasar Hewan

- 18 Mei 2022, 08:30 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi. /Purbalinggaku/Rifatuts Tsaniyah

ZONA SURABAYA RAYA – Telah ditemukan sebanyak 25 ekor sapi di Kabupaten Magetan yang dinyatakan positif terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).

Hal ini diketahui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan setelah melakukan pemeriksaan.

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Magetan Nur Haryani mengatakan, 25 ekor sapi dinyatakan positif PMK setelah dilakukan pemeriksaan sejak tanggal 12 hingga 16 Mei 2022.

"Per tanggal 15 Mei 2022, Kabupaten Magetan dinyatakan positif PMK. Pada tanggal 15 Mei itu tercatat ada 24 ekor sapi yang positif, kemudian kemarin ada tambahan satu dinyatakan positif PMK," ucap Nur Haryani dikutip Zona Surabaya Raya dari Antara pada Rabu, 18 Mei 2022.

Baca Juga: 736 Sapi Tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak

Ia juga menyebutkan desa asal 25 ekor sapi yang dinyatakan positif PMK.

“25 sapi yang terjangkit PMK itu dari Desa Sugihrejo, Kecamatan Kawedanan dan Desa Turi, Kecamatan Panekan,” ucap Nur.

Setelah ditemukannya sapi yang positif PMK, Pemkab Magetan mengambil kebijakan untuk menutup sementara pasar hewan. Hal ini merupakan sebagai salah satu upaya untuk mencegah penularan PMK.

Selain itu Pemkab Magetan juga mengawasi lalu lintas hewan ternak yang terjadi di wilayah tersebut.

Halaman:

Editor: Budi W

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x