736 Sapi Tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak

- 13 Mei 2022, 19:00 WIB
peternakan sapi
peternakan sapi /Pixabay/ Photorama

ZONA SURABAYA RAYA – 736 ekor sapi tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan berada di atas kapal yang dilarang melakukan bongkar muat.

Dilarangnya bongkar muat kapal ini dikarenakan adanya aturan terkait penyakit mulut dan kuku.

736 ekor sapi ini berasal dari Nusa Tenggara Timur, yang hendak dikirim ke DKI Jakarta dan Jawa Timur.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim Adik Dwi Putranto, mengatakan pihaknya mendapat laporan tertahannya ratusan sapi itu dari salah seorang pengusaha ternak yang ingin meminta solusi terkait masalah itu.

Baca Juga: Ratusan Ribu Sapi di Probolinggo Terancam Wabah PMK, Dinas: STOP Sapi Luar!

Adik mendorong pemerintah untuk memberikan solusi bagi pengusaha ternak, khususnya sapi yang saat ini mengalami masalah pengiriman, sehingga arus ekonomi tidak terhambat. Apalagi saat ini sedang mengarah pada pemulihan pasca pandemi.

"Kami minta agar ada perlakuan khusus atau keringanan. Selain itu, sapi itu bukan dari luar negeri serta tidak bermasalah dalam perizinan. Ada info juga beberapa ekor mati," kata Adik dikutip Zona Surabaya Raya dari Antara pada Jumat, 13 Mei 2022.

Ia juga menjelaskan bahwa Jawa Timur merupakan daerah pertama ditemukan adanya PMK. Oleh karena itu, pemerintah setempat mengeluarkan aturan penutupan keluar masuknya hewan ternak.

Baca Juga: Beredar Larangan Makan Bakso dan Olahan Daging Sapi, Tapi Jangan Khawatir

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x