Wabah PMK, Pemkab Lumajang Akan Screening Sapi di Perbatasan

- 10 Mei 2022, 21:30 WIB
Pengecekan hewan sapi oleh petugas kesehatan hewan. /Zona Surabaya Raya /Ahmad Saifullah
Pengecekan hewan sapi oleh petugas kesehatan hewan. /Zona Surabaya Raya /Ahmad Saifullah /

ZONA SURABAYA RAYA - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menjangkiti sejumlah hewan ternak sapi di Kabupaten Lumajang, kian mengkhawatirkan para peternak.

Dari hasil laporan Petugas Puskeswan terdapat kasus PMK sapi ditemukan di empat kecamatan, yaitu Kecamatan Pasirian, Kunir, Senduro dan Klakah.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) saat mengikuti Rapat Koordinasi terkait Penyakit Mulut dan Kuku Hewan bersama Menteri Pertanian RI dan Gubernur Jawa Timur, bertempat di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin 9 Mei 2022 malam.

Cak Thoriq juga menyampaikan, bahwa pihaknya akan melakukan screening terhadap sapi milik peternak yang ada di Kabupaten Lumajang, dan sapi yang akan masuk ke Kabupaten Lumajang.

Baca Juga: Satgas Pangan Polda Jatim Kirim Telegram ke Polres Jajaran, Antisipasi Penyebaran PMK

Menurutnya, hal itu bertujuan untuk mengetahui kondisi sapi sekaligus mencegah penularan PMK.

"Langkah kami antara lain screening sapi, itu juga untuk keperluan pasar hewan," ujar dia.

Selain itu, disampaikan Cak Thoriq, bahwa jual beli sapi di pasar hewan sangat berpotensi menyebarkan PMK, karena penjual sapi tidak hanya berasal dari Kabupaten Lumajang melainkan dari beberapa daerah sekitar.

Selain screening, penanganan juga dilakukan dengan pemberian obat-obatan sembari mengunggu adanya vaksin dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: lumajangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x