Gonjang Ganjing Dana Bank Bukopin di Pengusaha Gula, PT AMJ Ungkap Kurang Bayar Rp282 Miliar Dibarter Rafinasi

- 25 Maret 2022, 16:09 WIB
Aris Kurniawan sebagai Direktur PT. Agro Mulya Jaya (AMJ) memberikan keterangan terkait fasilitas pinjaman di Bank Bukopin yang libatkan pengusaha gula
Aris Kurniawan sebagai Direktur PT. Agro Mulya Jaya (AMJ) memberikan keterangan terkait fasilitas pinjaman di Bank Bukopin yang libatkan pengusaha gula /Zona Surabaya Raya/Ali

ZONA SURABAYA RAYA- Perkara fasilitas pinjaman di Bank Bukopin yang melibatkan Aris Kurniawan sebagai Direktur PT. Agro Mulya Jaya (AMJ) semakin memanas.

Dalam sangkaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis dari Kejaksaan Negeri Surabaya terungkap adanya dugaan isi akta pengajuan kredit yang tidak benar, sehingga Bank Bukopin tidak bisa melakukan eksekusi atas Delivery Order (DO) sebagai agunan.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya dengan agenda pemeriksaan terdakwa, tampak Aris Kurniawan sampaikan keterangannya.

Aris mengungkapkan PT AMJ pernah ajukan permohonan kredit.

Baca Juga: Dea Onlyfans Ditangkap Polisi Terkait Konten Pornografi di Medsos

" PT AMJ ajukan kredit tidak tahu karena sebelum saya menjadi Dirut sudah ada kredit," ucap Aris pada sidang yang digelar 25 Maret 2022.

Pada 2012, permohonan kredit ada 3 yaitu, kredit dengan nilai Rp 375 miliar, Rp 250 miliar dan Rp 250 miliar.

"Yang memohon saya selaku Dirut dan yang disetujui Rp 375 miliar dengan agunan DO gula pasir dari PTPN dan gula rafinasi non PTPN sebanyak 6 ribu ton," bebernya.

Masih menurut Aris, fasilitas kredit Rp 375 miliar dengan tenor selama 9 bulan sudah lunas. Dana pinjaman Rp 375 miliar dari Bukopin dengan agunan DO gula pasir dan gula rafinasi dalam klarifikasi barang sudah ada.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah