ZONA SURABAYA RAYA - Nama petani dinilai kerap disinggung dalam persoalan mahalnya gula rafinasi dan isu permintaan kuota impor gula mentah untuk pabrik gula.
Lantaran itu, Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mengingatkan berbagai pihak agar tidak menyeret nama petani dalam masalah-masalah tersebut.
"Aneh, gula petani sendiri tak laku kok minta kuota impor. Anehnya lagi untuk apa petani urusi UMKM? Lalu kenapa UMKM di Jatim aja yang ribut, sementara UKM di Jawa Barat dan Jawa Tengah yang jauh lebih besar kok tenang-tenang saja," cetus Ketua Umum DPN APTRI Soemitro Samadikoen, Selasa, 15 Juni 2021.
Menurut Soemitro, gerakan protes untuk penambahan kuota impor gula semakin "ngawur" karena regulasi yang terkait dengan itu, yaitu Permenperin Nomor 3 Tahun 2021 lebih berurusan dengan pabrik gula rafinasi dan bukan dengan petani.
Ia mengemukakan fokus perhatian APTRI adalah meningkatkan kesejahteraan petani tebu dengan cara meningkatkan harga jual tebu dan kualitas tebu, bukan mengurusi isu penambahan kuota impor.
Soemitro memastkan APTRI dengan tegas menolak penambahan impor dan pendirian pabrik gula rafinasi di Jawa Timur.
Hal itu, ujar dia, karena dengan kondisi saat ini saja gula rafinasi bocor ke pasar konsumsi dan mengakibatkan kondisi gula petani terpukul.
"Kondisi petani akan lebih sengsara jika ada pabrik gula rafinasi di Jawa Timur," ucapnya.