Kak Seto Minta SPI Harus Dikembangkan Dan Dilindungi Dari Fitnah Atau Segala Macam Bentuk Intervensi

- 22 Maret 2022, 16:15 WIB
Kak Seto Mulyadi
Kak Seto Mulyadi /Tangkap layar/Instagram @kaksetosahabatanak

ZONA SURABAYA RAYA - Adanya intervensi beberapa pihak yang menginginkan Sekolah Selamat Pagi Indonesia ditutup menjadi perhatian Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi.
 
Dirinya memberikan perhatian khusus ke Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu. Karena sekolah ini  merupakan lembaga pendidikan yang fokus mencetak generasi muda berjiwa entrepreneur.

“(Sekolah) SPI harus dikembangkan dan dilindungi dari fitnah atau segala macam bentuk intervensi dari pihak manapun,”ujar Kak Seto, panggilan akrab Dr. H. Seto Mulyadi, S.Psi., M.Si.,Selasa 22 Maret 2022.

Pemerhati anak yang juga seorang Psikolog itu mengaku selalu mengikuti perkembangan sekolah gratis yang menampung anak-anak yatim di seluruh Indonesia ini.
 
Baca Juga: Pelapor Dugaan Pencabulan di SMA SPI Ternyata Direktur Perusahan Film, Bukan Anak-anak

Pada pekan lalu lanjut Kak Seto, Sekolah SPI dikunjungi oleh Founder Sekolah Pradita Dirgantara (PD), Ny Nanny Hadi Tjahjanto yang diketahui merupakan istri dari Marsekal (Purn) Dr. Hadi Tjahjanto. Kedatangan rombongan Ny. Nanny itu untuk audience sekaligus menyatukan visi karena sama-sama memiliki konsep pendidikan sekolah gratis.

“SPI sudah berdiri cukup lama, dan sudah banyak mencetak generasi muda dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang bagus. Saya sendiri sudah datang langsung kesana, dan saya lihat tempatnya cukup luas dengan kurikulum pendidikan yang sangat baik serta fasilitas yang bagus dan lengkap,” puji dia.

Kemudian, Sekolah SPI juga membuat MoU dengan Kadin Institute, dimana didalam MoU itu kedua lembaga menyatukan visi mencetak generasi unggul dan generasi muda yang memiliki skill enterpreneur.

“Itu sudah cukup membuktikan bahwa SPI tidak perlu ditutup,”tegas Kak Seto.

Sementara, untuk Persoalan hukum yang saat ini dalami oleh JE Pendiri Sekolah SPI, kak Seto meminta semua pihak dapat melihat secara jernih dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum itu kepada Pengadilan.

Adanya pihak-pihak yang melakukan intervensi dengan melakukan aksi demo di Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang kak Seto berharap publik menyikapinya dengan kritis dan melihat motif dari kelompok tersebut.
 
Baca Juga: Praperadilan JE Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di SPI Ditolak, Alasan Hakim Menohok

“Siapapun juga, jangankan kita sebagai rakyat biasa, pejabat pun jangan sampai ada perbuatan yang mengarah pada intervensi.”tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Aksi demo itu telah memantik kericuhan antara pengguna jalan dengan peserta demo. Pengguna jalan yang kebetulan melintas emosi karena aksi itu membuat kerumunan sehingga jalan menjadi macet.***

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x