Karena tahun 2021 masih diterapkan PPKM. Meski meningkat, namum laka lantas potensial atau meninggal dunia tidak ada, atau nol.
"Saya berharap masyarakat pengguna kendaraan di Kota Probolinggo tetap tertib dan taat peraturan saat berkendara, sehingga tidak ada lagi pelanggaran dan tentunya dapat menghindarkan kecelakaan," tegasnya.
Sementara itu, Selvia salah satu pengguna jalan, merasa kaget setelah mendapat bunga dan coklat.
"Saya kira masih ada operasi. Dari kejauhan saya cek surat-surat kendaraan saya. Alhamdulillah lengkap dan ternyata diaksi bunga dan coklat. Terimakasih pak Polisi,"katanya.***