Selisih 1 Suara di Pilkades Probolinggo Ratusan Warga Tiris Minta Hitung Ulang

- 11 Maret 2022, 21:45 WIB
Ratusan warga demo Kantor Kecamatan Tiris, Minta Hitung Suara Pilkades dilakukan. /Zona Surabaya Raya/Wawan.
Ratusan warga demo Kantor Kecamatan Tiris, Minta Hitung Suara Pilkades dilakukan. /Zona Surabaya Raya/Wawan. /
 
ZONA SURABAYA RAYA - Tak puas dengan hasil penghitungan surat suara pemilihan kepala desa (Pilkades), ratusan warga Desa Tegalwatu Kecamatan Tiris Kabupaten Probolinggo, demo kantor kecamatan, Jumat 11 Maret 2022.
 
Mereka menuntut, agar panitia pemilihan kepala desa tingkat desa dan kecamatan, agar melakukan penghitungan ulang perolehan suara.
 
Sebab, dalam penghitungan surat suara tersebut, ada salah satu calon yang hanya selisih 1 suara, yaitu atas nama Lasuman.
 
Di Desa Tegalwatu Kecamatan Tiris, terdapat tiga calo yaitu calon nomor urut 1, atas nama Lasuman, dengan perolehan 984 suara; calon nomor urut 2, atas nama Suraji dengan 974 suara; dan calon nomor urut 3, atas nama Hasin, dengan perolehan 985 suara. 
 
 
Koordinator aksi, Abd Wafi mengatakan kalau aksi demonstrasi ini sudah dilakukan tiga kali berturut-turut. Pertama dilakukan di Kantor Desa Tegalwatu, kemudian kedua dan ketiga  dilakukan di Kantor Kecamatan Tiris.
 
Aksi itu merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap panitia pilkades tingkat desa, dan pemerintah kecamatan Tiris. 
 
Apalagi, penghitungan ulang yang dilakukan di kecamatan dianggap tidak sah, dan hanya satu pihak saja. Dengan itu pihaknya meminta untuk dilakukan penghitungan ulang.
 
"Kalau tidak, kami akan menuntut ke kabupaten dengan masa yang lebih banyak lagi," terangnya.
 
Disamping itu, Kuasa Hukum Lasuman, Deni Ilhami, mengaku sudah berkirim surat pengaduan pada Pemkab Probolinggo. 
 
Menurutnya, pada pilkades di Desa Tegalwatu banyak penyimpangan-penyimpangan. 
 
Diantaranya penghitungan ulang surat suara yang dilakukan di kantor Kecamatan Tiris bukan merupakan kesepakatan bersama.
 
Pada saat penghitungan itu ada sesuatu yang mengganjal. Dimana calon nomor urut 1, atas nama Lasuman justru berkurang. 
 
Sedangkan calon nomor urut 3, atas nama Hasin justru bertambah. Dan itu merupakan hal yang tidak wajar.
 
"Kalau dari surat sah ke tidak sah, itu masih wajar, tinggal lihat bukti fisiknya," paparnya.
 
Menurut Deni, sebenarnya masih banyak kejanggalan yang ada di kepanitiaan. Hanya saja, dengan dua permasalahan itu, bisa dijadikan refrensi pemkab untuk memberikan keputusan penghitungan ulang.
 
 
"Sesuai dengan pasal 74, Perbup nomor 1 tahun 2021," katanya.
 
Sementara itu, pejabat fungsional penggerakan swadaya masyarakat muda, pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Probolinggo, Muhammad Idris mengatakan kalau demonstrasi itu merupakan cara masyarakat menyampaikan aspirasinya karena tidak puas.
 
Apalagi, sudah dilakukan mediasi dan menemukan kesepakatan dengan koordinator aksi, kalau keputusan penghitungan ulang pilkades Tegalwatu itu akan ditentukan pada hari Selasa, 14 Maret 2022 mendatang. 
 
Dimana nantinya pemkab akan melakukan rapat bersama pihak-pihak terkait.
 
"Nanti akan dibahas dan mengambil langkah atas tuntutan dan permasalahan pilkades ini," jelasnya.***
 
 
 

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x