Tak Gairah Lagi, Suami asal Mojokerto ini Campur Racun Tikus ke Kopi Istrinya

- 9 Maret 2022, 06:05 WIB
Kapolresta Mojokerto, saat menggelar ungkap kasus yang bikin geger warga Mojokerto.
Kapolresta Mojokerto, saat menggelar ungkap kasus yang bikin geger warga Mojokerto. /Zona Surabaya Raya/Humas Polresta Mojokerto

"Dengan ancaman hukuman seumur hidup dan paling lama 20 tahun penjara,"tegasnya.***

Halaman:

Editor: Budi W

Sumber: Polresta Mojokerto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah