Tak Gairah Lagi, Suami asal Mojokerto ini Campur Racun Tikus ke Kopi Istrinya

- 9 Maret 2022, 06:05 WIB
Kapolresta Mojokerto, saat menggelar ungkap kasus yang bikin geger warga Mojokerto.
Kapolresta Mojokerto, saat menggelar ungkap kasus yang bikin geger warga Mojokerto. /Zona Surabaya Raya/Humas Polresta Mojokerto

"Separuhnya saya tuangkan ke (toples berisi bubuk kopi). Terus sisanya saya buang ke Kali Sumput,”tambahnya.

Sehingga, istrinyapun langsung terkapar dan tidak sadarkan diri, akibat minum kopi yang sudah dicampur racun tikus itu.

"Saya gak mikir (kalau) kejadian gini. Khilaf saya,” ucap tersangka dengan nada kesal.

Tersangka juga mengaku, kalau pihaknya sudah 3 tahun tidak memberikan nafkah batin pada istrinya itu.

Baca Juga: PPKM Surabaya Turun ke Level 2 Berdasarkan Instruksi Mendagri

"Saya sudah lama saya tidak gitu (berhubungan suami istri) sekitar 3 tahun," katanya.

Sementara itu, Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengungkapkan, kalau aksi nekat tersebut juga menyebabkan, satu orang pelanggan di warung kopi PI mengalami pingsan.

"Jadi ada pelanggan di Warkop itu juga minum kopi. Pelanggan itu mengalami hal yang sama dan dilarikan kerumah sakit,"paparnya.

Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal 340 KUHP Jo Pasal 53 subs Pasal 338 KUHP Jo Pasal 53.

Baca Juga: Kapolda Jatim Cek Kesiapan Side Event W20 di Batu, Nico Afinta : Kita All Out Keamanan

Halaman:

Editor: Budi W

Sumber: Polresta Mojokerto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah