ZONA SURABAYA RAYA - Satlantas Polres Probolinggo Kota memberlakukan E-Tilang di sejumlah titik.
Ada 2 Traffic Light yang sudah terpasang E-tilang, yakni Traffic Light King dan Traffic Light Pilang.
Selain itu, di seluruh ruas jalan sudah terpantau CCTV yang langsung terhubung dengan E-Tilang.
Pengguna jalan yang melanggar langsung terekam oleh kamera CCTV.
Selain itu, Satlantas Polresta juga menggunakan mobil incar.
Mobil incar itu untuk mencari pengguna kendaraan yang melanggar di jalan raya.
Didalam mobil incar itu juga, terdapat kamera yang merekam penggunaan jalan yang melanggar.
"Khusus untuk mobil incar, akan terus mobile atau berkeliling di seluruh wilayah Kota Probolinggo,"jelas Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota, AKP Roni Faslah, Minggu, 6 Maret 2022.
Baca Juga: Bus Rombongan Rekreasi, Terbakar di KM 61 Tol Pandaan Arah Malang