Dampak Kerumunan Antrean BTS Meal, Pemkot Tilang dan Denda Rp5 Juta McDonald's Surabaya

- 9 Juni 2021, 19:29 WIB
Tangkapan layar video antrian BTS Meal di McDonals's yang berada di Jl. Margerejo Indah, Rabu, 9 Juni 2021.
Tangkapan layar video antrian BTS Meal di McDonals's yang berada di Jl. Margerejo Indah, Rabu, 9 Juni 2021. /ISTIMEWA/

 

ZONA SURABAYA RAYA - Kolaborasi anatara boyband Korea, BTS bersama McDonald's lewat BTS Meal membuat para Army (penggemar BTS) langsung memburu karya kolaborasi itu, Rabu, 9 Juni 2021.

Di Kota Surabaya sendiri, antrian dari para ojek online yang mendapat orderan dari para Army ini, memicu kerumunan.

Satgas Covid-19 yang terdiri dari jajaran kepolisian, Satpol PP, Linmas, dan pihak kecamatan langsung membubarkan antrian itu. Salah satunya di cabang McDonald's Jl. Margerejo Indah.

Baca Juga: Kecelakaan Motor vs Trailer di Tembok Dukuh Surabaya, Ibu-ibu Tewas di Lokasi

"Ini tadi ada dua yang di Dukuh Pakis sama Wonocolo. Terjadi kerumunan ojek onlie itu, kita minta camat terkait dibantu anggota Kepolisian Polsek, Satpol PP, dan Linmas melakukan pembubaran, menghentikan kegiatan itu," terang Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto, Rabu 9 Juni 2021.

Penghentian kegiatan itu, menurut Eddy, artinya untuk penjualan BTS Meal dihentikan sementara. Pihaknya juga mengatakan jika telah memberikan denda administrasi karena menimbulkan kerumunan.

"Jadi kan itu program BTS dan kita minta sementara untuk dihentikan, supaya tidak ada kerumunan, kalau penjualan lainnya belum. Drive thru boleh, online tidak boleh," kata Eddy.

"Yang menciptakan kerumunan kan program BTS dari Korea, itu kita minta yang di aplikasi dihentikan dulu," sambungnya.

Halaman:

Editor: Gita Puspa Ningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x