Tersangka Penipuan Alkes Rp 7 Miliar, Warga Citraland Surabaya Ditangkap Polda Jatim

- 26 Januari 2022, 11:19 WIB
Tersangka Penipuan Alkes Rp 7 Miliar, Warga Citrland Surabaya Ditangkap Polda Jatim
Tersangka Penipuan Alkes Rp 7 Miliar, Warga Citrland Surabaya Ditangkap Polda Jatim /Zona Surabaya Raya/Antok Hendarwanto

ZONA SURABAYA RAYA - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim membongkar dugaan penipuan dan penggelapan alat kesehatan (Alkes) senilai Rp 7 Miliar.

Dari sini petugas menangkap satu tersangka berinisial S warga Citraland, Surabaya, Rabu 26 Januari 2022.

Pengungkapan kasus ini karena korban melaporkan ke Polda Jatim dan langsung dilakukan penyelidikan.

Baca Juga: UNTUK UMUM! Vaksin Booster Dosis 3 di Surabaya, Kamis 27 Januari 2022, Kuota Terbatas Buruan Daftar

Salah seorang penyidik Jatanras mengungkapkan modus pelaku mengaku membutuhkan alat kesehatan di sejumlah rumah sakit dan pelaku melakukan aksinya di sejumlah rumah sakit di luar pulau.

Ketika korban menyetor sejumlah uang ke pelaku alat kesehatan tak ada. Saat ini polisi sedang mencari pelaku lainnya. *** 

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah