Klarifikasi Video Viral di Masyarakat, Kapolres Lamongan: Tidak Ada Istilah Salah Tangkap

- 13 Januari 2022, 19:30 WIB
Kapolres Lamongan Klarifikasi Video Viral Di Masyarakat, Tidak Ada Istilah Salah Tangkap
Kapolres Lamongan Klarifikasi Video Viral Di Masyarakat, Tidak Ada Istilah Salah Tangkap /Zona Surabaya Raya/
 
ZONA SURABAYA RAYA - Beredarnya video viral di masyarakat yang menyebut polisi salah tangkap akhirnya diklarifikasi Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana.

Dihadiri Satria dan Andrianto yang merupakan keluarga terkait video viral tersebut, Kapolres menjelaskan tidak ada istilah salah tangkap.

Menurutnya, sewaktu kejadian anggota Polres Lamongan sedang melaksanakan serangkaian kegiatan kepolisian menjelang Tahun Baru.

"Munculnya berita penangkapan pengedar atau bandar narkoba pada video viral yang beredar di masyarakat pada Selasa,28 Januari 2021 adalah tidak benar. Kepolisian tidak pernah menyampaikan informasi tersebut, melainkan penyampaian tersebut dilakukan oleh masyarakat penyebar video itu," kata Miko di halaman Mapolsek Babat, Kamis, 13 Januari 2022.
 
Dihadiri Satria dan Andrianto yang merupakan keluarga terkait video viral tersebut, kapolres menjelaskan bahwa tidak ada istilah salah tangkap melainkan sewaktu kejadian anggota Polres Lamongan sedang melaksanakan serangkaian kegiatan kepolisian menjelang Tahun Baru. 
 
"Munculnya berita penangkapan pengedar atau bandar narkoba pada video viral yang beredar di masyarakat pada Selasa,28 Januari 2021 adalah tidak benar. Kepolisian tidak pernah menyampaikan informasi tersebut, melainkan penyampaian tersebut dilakukan oleh masyarakat penyebar video itu," kata Miko. 
 
Miko pun mengatakan bahwa yang sebenarnya terjadi di lapangan yakni kesalahan pahaman anggota dengan pihak keluarga saat melaksanakan pengamanan menjelang tahun baru. Namun, setelah mengetahui bahwa keluarga membawa jenazah, Anggota mempersilahkan untuk rombongan melanjutkan perjalanan ke Bojonegoro.
 
 
"Akan tetapi setelah kejadian itu, muncul video di media adanya penyampaian yang tidak benar bahwa terjadi penangkapan bandar narkoba. Oleh karena itu saya selaku pimpinan dari Polres Lamongan melakukan sowan dan silaturahmi kepada keluarga beliau sekaligus menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat perbuatan atau tingkah laku anggota kami yang tidak tepat atau berlebihan pada tanggal 28 Desember tersebut.” jelas kapolres.
 
Kapolres juga menambahkan bahwa dalam pertemuan antara pihak keluarga dan Polres Lamongan telah terjadi kesepakatan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dan keluarga yang bersangkutan telah memaafkan atas kesalahpahaman tersebut. 
 
"Keluarga korban telah memaafkan atas kesalahpahaman ini. Untuk perkembangan nanti kami informasikan kembali sambil menunggu anggota kami yang sudah diperiksa oleh Bid Propam Polda Jatim," tutur Kapolres.
 
Sementara itu, Andrianto perwakilan keluarga juga menyampaikan terimakasih atas kunjungan dan klarifikasi dari Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana.
 
 
"Terima kasih atas kedatangan awak media dan bapak-ibu sekalian, kedatangan kami kesini betul apa yang disampaikan oleh Pak Kapolres bahwasanya kami sudah bersepakat untuk memaafkan karena tindakan kepolisian yang saat itu terjadi dan kami sudah menyelesaikan secara kekeluargaan. Saya juga mengapresiasi tindakan pihak kepolisian yang sudah bekerja untuk mengusut dan memproses perkara tersebut,” ucap Andrianto.***

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x